Jumat, 03 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 11231
(Foto: doc)
Untuk mempermudah warga masyarakat yang ingin mengurus perizinanan, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI kini meluncurkan sistem antrean online. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu lama-lama menunggu di ruang pelayanan.
Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, untuk tahap awal pihaknya menyediakan 20 nomor antrean online didalam sistem. Nantinya jika masyarakat sudah lebih mengetahui layananan tersebut maka akan ditambah jumlahnya.
"Masyarakat dapat mengakses di PELAYANAN.JAKARTA.GO.ID. Nantinya silakan diisi data dan mau mengurus izin apa, nanti akan dapat notifikasi untuk ditunjukan di loket," ujarnya, Jumat (3/6).
Adapun sejumlah manfaat dengan adanya layanan online tersebut selain memangkas waktu tunggu, diharapkan juga untuk mengindari calo. Saat sudah mendapatkan nomor antre
an dari rumah bisa langsung datang dan dilayani petugas."Layanan ini sudah dilaunching semenjak seminggu lalu. Memang belum banyak masyarakat yang terinfokan, kita harap bisa memudahkan masyarakat dan lebih menghemat waktu dibanding datang kemari dan mengantre," tandasnya.