Kamis, 02 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2841
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara terus menggencarkan razia becak. Hasilnya, sejak Januari hingga Mei 2016, lebih dari 2.000 becak terjaring razia petugas dari berbagai lokasi di enam kecamatan se Jakarta Utara.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, total sebanyak 2.030 becak yang terjaring razia oleh Satpol PP dari Januari hingga Mei 2016. Walau sudah menjaring ribuan becak, dipastikan keberadaan becak yang melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum, akan terus diburu.
"Becak yang banyak beroperasi di Jakarta Utara sudah sangat menganggu. Masyarakat kerap mengeluhkan becak jadi penyebab kemacetan," ujarnya, Kamis (2/6).
Dikatakan Choirudin, ke 2.030 becak terjaring dari sejumlah lokasi di enam kecamatan. Rinciannya, 362 di Kecamatan Cilincing, 323 di Kecamatan Tanjung Priok, 412 di Kecamatan Koja, 357 di Kecamatan Penjaringan, 353 di Kecamatan Pademangan dan 223 di Kecamatan Kelapa Gading.
"Sebelum Jakarta Utara steril dari becak, razia akan terus kita gelar," tandasnya.