Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4417
(Foto: Suparni)
Sebanyak 16 menara Base Transceiver Station (BTS) di Kepulauan Seribu, didata oleh Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Kepulauan Seribu bersama Bidang Pos dan Telekomunikasi Dinas Kominfomas DKI Jakarta. Dari hasil pengecekan selama dua hari (31 Mei-1 Juni), ditemukan satu menara BTS tidak berfungsi.
Kepala Bagian Tata Usaha Sudin Kominfomas Kepulauan Seribu, Abdoelloh mengatakan, ke-16 BTS tersebut masing-masing 1 BTS di Pulau Pantara, Pulau Harapan 1 BTS, Pulau Kelapa 1 BTS, Pulau Pramuka 2 BTS, Pulau Panggang 1 BTS, dan Pulau Tidung 2 BTS. Selain itu di Pulau Lancang 1 BTS, Pulau Pari 3 BTS, Pulau Untung Jawa 2 BTS dan Pulau Bidadari 2 BTS.
"Dari 16 BTS hanya satu yang tidak berfungsi karena habis perizinannya. Letaknya di Pulau Bidadari," ujar Abdoelloh, Rabu (1/6).
Menurutnya, dari 16 menara BTS tersebut tidak semuanya milik provider. Namun kesemuanya sudah berizin. Sementara beberapa BTS yang belum berizin belum dimasukkan dalam database sehingga perlu dilakukan pengecekan dan pendataan.