Selasa, 31 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 3067
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di depan CNI, Jalan Puri Elok, Kembangan. Ditargetkan, uji emisi yang digelar Selasa (31/5) hingga Kamis (2/5) mendatang diikuti 1.500 kendaraan roda empat.
"Penyumbang polusi terbesar berasal dari asap knalpot kendaraan bermotor. Kualitas udara di Jakarta berbeda dengan Singapura yang memiliki angka polusi udara kecil. Kotanya bersih dan tidak ada sampah," kata Anas Effendi, Wali Kota Jakarta Barat saat membuka kegiatan uji emisi di lokasi, Selasa (31/5).
Ia berharap, kegiatan uji emisi kendaraan bermotor ini bisa digelar secara intensif di seluruh wilayah Jakarta Barat. Tak terkecuali di lingkungan kantor wali kota.
"Kalau bisa uji emisi kendaraan digelar di kantor walikota agar terlihat kendaraan bermotor mana saja yang tidak lulus. Dahulu, ada aturan jika kendaraan bermotor tidak ada stiker uji emisi dilarang masuk ke kantor walikota," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Jakarta Barat, Evita Saeverda menargetkan,
sebanyak 1.500 kendaraan bermotor roda empat yang ikut uji emisi hingga lusa mendatang."Kendaraan bermotor yang uji emisi saat ini tidak menggunakan stiker. Sebagai gantinya, setiap kendaraan mendapatkan kartu yang berisi hasil uji emisi," tandasnya.