Senin, 16 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 5229
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan mengelar kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) selama tiga hari di tiga lokasi berbeda. Kendaraan yang ikut dalam kegiatan tersebut ditargetkan mencapai 3.000 unit.
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, dalam kegiatan EKUP ini akan diadakan uji emisi, menghitung kecepatan (traffic counting), kerapatan kendaraan dan pemantauan kualitas udara di tiga ruas jalan selama 24 jam.
"Kegiatan dilakukan pagi hari. Diharapkan masyarakat memeriksakan kendaraan mereka di lokasi yang telah ditentukan dengan tujuan bisa menciptakan kualitas udara bersih dan sehat," katanya, Senin (16/5).
Mangara menyampaikan, pemeriksaan uji emisi kendaraan dalam kegiatan ini tidak dipungut biaya atau gratis. Nantinya akan ada 12 petugas dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) dan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Pusat yang disiapkan di masing-masing lokasi kegiatan EKUP.
"Kegiatan ini dalam rangka memenuhi Pasal 18 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara," terangnya.
Kegiatan EKUP sendiri akan dimulai dari Selasa (17/5) hingga Kamis (19/5). Masyarakat khususnya pemilik kendaraan bisa mengikuti kegiatan ini di lokasi sebagai berikut;
Selasa (17/5) uji emisi di jalan Asia Afrika, tepatnya di depan pintu senayan 1, traffic counting di Jalan Merdeka barat dan road side di Jalan Medan Merdeka Barat. Lalu, Rabu (18/5) uji emisi dilakukan di Jalan Medan Merdeka Timur, tepatnya di Silang Monas Timur, traffic counting dan road side di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan museum perumusan naskah proklamasi.
Sedangkan Kamis (19/5), uji emisi di Jalan Proklamasi, tepatnya didepan tugu proklamasi, traffic counting dan road side di Jalan Asia Afrika, tepatnya di pintu Senayan 1.