Selasa, 31 Mei 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 2634
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Belasan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan BGI, Kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan petugas Satpol PP. Sebab selain menggunakan trotoar, PKL yang kebanyakan menggunakan gerobak juga berada di bahu jalan.
Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan ada sekitar 17 gerobak PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan. Sehingga masyarakat terganggung untuk jalan di trotoar.
"Mereka berjualan di bahu jalan dan telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum," ujar Ahmad, Selasa (31/5).
Sesuai prosedur, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan agar tidak berjualan. Tapi tak digubris hingga dikerahkan sebanyak 12 petugas Satpol PP untuk menertibkannya.
"Keberadaan para pedagang pada dua titik jalan tersebut sudah berulang kali kami lakukan penertiban. Tapi tak jera, hingga kembali kami tertibkan untuk mengembalikan jalan dan trotoar sesuai fungsinya," tandas Ahmad.