Jumat, 27 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2771
(Foto: Folmer)
Jelang bulan Ramadan, Satpol PP Jakarta Barat menggencarkan razia peredaran minuman keras (miras). Dalam penertiban yang digelar Jumat (27/5), petugas berhasil menyita 850 botol miras dari dua toko di dua kecamatan.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Sugianto mengatakan, razia digelar untuk meminimalisir peredaran miras di Jakarta Barat, sehingga umat muslim dapat lebih khusyuk menjalani ibadah di bulan Ramadan.
"Total miras yang diamankan pada razia hari ini sebanyak 850 botol. Selanjutnya akan kita musnahkan," ujarnya, Jumat (27/5).
Menurut Sugianto, 850 botol tersebut disita dari dua lokasi. Yakni sebanyak 800 botol dari salah satu toko di Kompleks Kebersihan, Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng dan sisanya dari
toko di Jl Semanan Raya, Kalideres.“Operasi ini tidak hanya dilakukan pada hari ini saja. Menjelang maupun saat pelaksaan bulan puasa akan semakin kita intensifkan," tandasnya.