Jumat, 27 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3226
(Foto: Ilustrasi)
Sebanyak 168 botol minuman keras (miras) berbagai merek kembali disita dari sebuah warung di Jalan Percetakan Negara II, RT 08/06, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (27/5).
Kapolsek Johar Baru Kompol Wiyono mengatakan razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan peredaran miras dilingkungannya, selanjutnya petugas melakukan observasi dan setelah diperiksa ditemukan miras berbagai merk.
"Ada 168 botol miras yang kami sita dari satu penjual dan semuanya mengandung alkohol di atas lima persen," kata Wiyono, Jumat (27/5).
Lebih lanjut, dikatakan Wiyono, penjual yang diketahui bernama Rohman dan Abas dibawa ke Mapolsek Johar Baru dan menyita ratusan botol miras.
"Selanjutnya, pemilik miras dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan
lebih lanjut," tandas.