Rabu, 25 Mei 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 3235
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Jalan Bukit Gading Raya dan Jalan Inpres, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara ditertibkan. Dari kedua ruas jalan itu, petugas mengangkut 10 gerobak pedagang karena berjualan di bahu jalan dan trotoar.
Keberadaan gerobak PKL itu membuat jalan jadi menyempit dan kumuh
Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, 10 gerobak yang disita petugas dari kawasasan itu milik pedagang makanan, minuman dan buah-buahan. Dalam razia tersebut, pihaknya menerjunkan 15 personel Satpol PP.
"Keberadaan gerobak PKL itu membuat jalan jadi menyempit dan kumuh," katanya, Rabu (25/5).
Ahmad menuturkan sebelum ditertibkan, para pedagang di kedua ruas jalan tersebut telah diberikan surat peringatan agar tidak berjalan di bahu jalan dan trotoar. Karena tidak dindahkan, pihaknya pun mengerahkan petugas ke lapangan untuk melakukan penindakan.
"Gerobak-gerobak itu kita angkut dan bawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tandasnya.