Rabu, 04 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3948
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Aparatur Kelurahan Pasar Manggis bersama dengan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Jalan Minangkabau dan Jalan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Hasilnya, sekitar lima lapak PKL ditertibkan petugas Satpol PP, sedangkan tiga mobil pribadi diderek petugas. Lapak yang ditertibkan terdiri dari terpal, gerobak, bangku dan meja kayu.
Camat Setiabudi, Tamo Sijabat mengatakan, penertiban PKL dan parkir liar berdasarkan pengaduan masyarakat, melalui pesan singkat, aplikasi Qlue, maupun media massa,
"Kita harap mereka disiplin untuk tidak parkir sembarangan. Untuk pedagang sudah diberi peringatan oleh pihak lurah, kalau tidak tertib kita bongkar, ini menindaklanjuti surat peringatan yang sebelumnya sudah dilayangkan," ujar Tamo, Rabu (4/5).
Ditambahkan Tamo, penertiban ini sebagai shock therapy bagi para pelanggarnya, sekaligus menunjukkan bahwa aparat setempat baik kelurahan, kecamatan dan unit terkait tidak main-main dalam melaksanakan ketertiban umum.