Take Home Pay PTT DKI Capai Rp 4,7 Juta

Rabu, 25 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 18871

Take Home Pay PTT DKI Sudah Lebih Baik

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Penghasilan bersih atau take home pay pegawai tidak tetap (PTT) DKI Jakarta saat ini sudah jauh lebih baik. Bahkan setiap bulannya bisa mendapat Rp 4.747.500 hingga Rp 4.797.500.

Jadi hitungannya bukan gaji, melainkan take home pay. Karena kalau dihitung gaji saja, secara perhitungan maka gaji PNS sendiri banyak di bawah upah minimum provinsi

"Jadi hitungannya bukan gaji, melainkan take home pay. Karena kalau dihitung gaji saja, secara perhitungan maka gaji PNS sendiri banyak di bawah upah minimum provinsi," ujar Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Rabu (25/5).

Sebagai perbandingan, untuk PNS golongan 2A dengan masa kerja 27 tahun saja gaji pokoknya hanya Rp 2,9 jutaan. Dan untuk PTT sendiri paling rendah mendapatkan gaji pokok paling rendah Rp 2.247.500. Tetapi ada tambahan tunjangan tetap Rp 500.000, serta tunjangan peningkatan penghasilan sebesar Rp 2.000.000 setiap bulannya.

"Dibandingkan dengan PPSU yang hanya diberikan UMP tentu sudah lebih baik. Ini juga agar porsi belanja pegawai terhadap APBD yang saat ini Rp 19 triliunan atau sekitar 27 persen tetap dijaga. Kita tidak mau melampaui angka tersebut," katanya.‎

‎Hal ini pun berlaku untuk TKD PNS yang mulai diperketat. Bagi PNS yang kinerjanya yang berkinerja rendah tidak bisa dibayar mahal. Apalagi jika ASN sudah diberlakukan, yang ada hanya PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Jadi para PTT nanti akan diberi ruang untuk test menjadi P3K," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP

Gaji Satpol PP PTT Akan Dinaikkan Jadi Rp 5 Juta

Kamis, 03 Juli 2014 62760

Basuki akan Cabut 100 Persen TKD PNS Malas

Basuki akan Cabut 100 Persen TKD PNS Malas

Senin, 16 Mei 2016 13457

Honor Anggota FKDM akan Naik 200 Persen

Honor Anggota FKDM akan Naik 200 Persen

Kamis, 19 Mei 2016 17435

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks