Rabu, 18 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 3118
(Foto: Ilustrasi)
Belasan bangunan liar di Jalan JH Muship RT 01/08, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat dibongkar. Bangunan berupa lapak pos RW dan pangkalan ojek tersebut ditertibkan karena berdiri di atas saluran air.
"Totalnya ada 10 lapak, satu toko kecil, satu Pos RW dan pangkalan ojek yang ditertibkan," kata Edi Sukarya, Lurah Kedaung Kaliangke, Rabu (18/5)
Ia mengatakan, penertiban yang melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) ini digelar untuk menindaklanjuti aduan warga.
"Sebelum penertiban, kami telah mensosialisasikan kepada pemilik bangunan dan pengurus RW," ujarnya.
Edi menambahkan, setelah bangunan liar tersebut ditertibkan, petugas PPSU langsung dikerahkan mengeruk endapan lumpur yang tertutup bangunan.
"Kami mengimbau warga tidak menutup saluran air karena merugikan banyak orang," tandasnya.