Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3485
(Foto: Nurito)
Sebanyak 33 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan bahu jalan dibongkar petugas gabungan, Selasa (10/5). Bangunan yang terletak di Jalan Bekasi Barat Dalam RW 01 Rawa B
unga, Jatinegara, Jakarta Timur ini sudah berdiri lebih dari 35 tahun.Lurah Rawa Bunga, Agustina mengatakan, pembongkaran 33 bangunan liar karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Selain di atas saluran air juga di badan jalan. Akibatnya, jalan lingkungan yang lebarnya sekitar delapan meter ini menyempit dan tak bisa dilalui kendaraan.
"Bangunan liar yang kita bongkar ini sebelumnya sudah diberikan surat peringatan. Namun karena tidak dibongkar, ya hari ini dibongkar paksa," kata Agustina.
Pembongkaran melibatkan sekitar 115 petugas gabungan dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP dan TNI/Polri. Pembongkaran dilakukan secara manual menggunakan palu besar atau godam, linggis, tambang dan peralatannya lainnya.
Bangunan yang dibongkar diantaranya adalah berupa 12 rumah tinggal, 10 kios pedagang burung dan 11 kios pedagang ayam. Pedagang ayam rencananya akan dimasukkan ke Pasar Lokomotif dan pedagang burung dimasukkan ke Pasar Cipinang Kebembem.
Satu di antara bangunan yang dibongkar juga ada yang berupa pos keamanan. Pos berukuran 3x5 meter persegi ini dibongkar karena berada di bahu jalan. Nantinya seluruh lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalan lingkungan dan taman. Kemudian saluran air akan direfungsi karena kondisinya sudah tidak berfungsi sama sekali.