Selasa, 17 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 3360
(Foto: Ilustrasi)
Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat memulangkan puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring razia ke kampung halamannya di sejumlah kota Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Pusat, Dewi Aryati Ningrum mengatakan, PMKS yang dipulangkan terdiri dari gelandangan, pengamen, pemulung, terlantar dan anak-anak.
"Ada 32 PMKS yang dipulangkan, diantaranya delapan orang ke Jawa Tengah dan 24 orang ke Jawa Barat," kata Dewi, Selasa (17/5)
Dikatakan Dewi, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya para PMKS ini membuat surat perjanjian untuk tidak kembali ke Jakarta. Terlebih Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam penanganan PMKS.
"Jika mereka kembali lagi dan tertangkap kembali, maka akan diproses ke ranah hukum," tandasnya.