Kamis, 25 Juni 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3813
(Foto: doc)
Sebanyak 82 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia dikembalikan ke kampung halaman oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Pemulangan ini diharapkan membuat mereka mandiri karena telah dibekali keterampilan serta dapat mengurangi kapasitas panti.
Menggunakan empat unit bus, 82 PMKS itu berangkat dari Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD) Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (24/6), sekitar pukul 06.00. Sebanyak 41 PMKS dipulangkan ke Jawa Tengah, dan 41 PMKS lainnya kembali ke kampung halaman mereka di Jawa Barat.
"PMKS umumnya berasal dari Cirebon dan sekitarnya serta Semarang dan sekitarnya," kata Rumato, Kepala Tata Usaha PSBIBD Kedoya, Kamis (25/6).
Dikatakan Rumato, para PMKS yang kampung halamannya di Jawa Tengah akan diantar dan ditempatkan terlebih dahulu di Balai Rehabilitasi Sosial Margo Widodo, Semarang.
Sementara untuk PMKS asal Jawa Barat akan diantar dan ditempatkan di Sub Unit Rumah Rehabilitasi Bina Mandiri, Palimanan, Cirebon.
Di panti-panti tersebut mereka akan dibina dan diberikan pelatihan keterampilan selama tiga minggu sebelum dikembalikan kepada keluarga mereka masing-masing.
"Jadi kami tidak memulangkan begitu saja dan ditaruh di terminal, tapi ada serah terima dahulu dengan panti atau balai tersebut. Mereka akan dibekali ketera
mpilan, seni, spiritual dan sebagainya. Kami juga memberikan uang makan selama tiga minggu," ungkap Rumato.Rumato menambahkan, saat ini total PMKS yang ditampung di PSBIBD Kedoya sebanyak 300 orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah karena razia PMKS makin gencar dilakukan Pemprov DKI selama Ramadan ini.