Senin, 16 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2813
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui pencatatan aset di Ibukota kurang maksimal. Sehingga tak jarang aset milik Pemprov DKI Jakarta berpindah tangan ke pihak ketiga. Kedepan diharapakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lebih teliti dalam pencatatan aset.
"Yang paling cacat di DKI adalah masalah aset, begitu kacau. Dan banyak oknum pejabat yang bermain di DKI," kata Basuki saat pertemuan Forum Tripartit Pembahasan usulan Jurnal Koreksi Audit atas Laporan Keuangan Tahun 2015, di Balai Kota, Senin (16/5).
Menurut Basuki, jika pemerintah telah mengeluarkan pembiayaan sedikitnya Rp 300 ribu, maka seharusnya dicatat sebagai aset milik pemda.
"Kalau sudah keluar Rp 300 ribu saja ini sudah harus dicatat, karena sudah ada uang yang keluar," ucapnya.
Untuk memperbaiki pencatatan aset di Ibukota, Basuki sengaja menempatkan pejabat dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pejabat tersebut ditempatkan sebagai Wakil Kepala BPKAD yakni Michael Rolandi.
"Kami mau tarik lagi orang-orang dari BPKP dan BPK. Tapi mereka bilang jangan karena sudah habis juga pejabatnya," ujar Basuki.
Mulai hari ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI akan melakukan pembahasan koreksi catatan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2015. Setidaknya ada 52 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengikuti forum tripartit yang diadakan. Rencanananya forum akan berlangsung selama tiga hari ke depan.
Kepala BPK DKI, Syamsuddin mengaku mengapresiasi upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memperbaiki laporan keuangan setiap tahunnya. Dengan begitu, DKI bisa meningkatkan kualitas pencatatan asetnya.
"Kami apresiasi upaya yang dilakukan, mudah-mudahan membawa hasil. Laporan keuangan ke depan jadi lebih baik," tandasnya.