Senin, 16 Mei 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4498
(Foto: doc)
Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan K Teluk Gong, ditertibkan petugas Satpol PP. Hasilnya, sebanyak sembilan lapak PKL yang menggelar lapak di bahu jalan dirazia.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, penertiban lapak PKL dalam rangka menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum. Selama ini tenda dan kios rokok di jalan yang tepat berada di samping Pasar Jaya Teluk Gong, dikeluhkan memicu kemacetan.
"Lapak PKL di lokasi tersebut sebenarnya sudah sering kami tertibkan. Tapi, setelah tidak diawasi para pedagang tersebut kembali menggelar lapaknya," ujar Choiruddin, Senin (16/5).
Menurut Choiruddin, pihaknya juga sudah sering memperingatkan agar PKL tidak kembali menggelar lapak. Namun karena tidak digubris, pihaknya melakukan penindakan agar memberi efek jera.
"Setelah ini rutin akan kita awasi. Kalau memang ada yang nekat, akan kita tindak tegas," tandasnya.