Jumat, 13 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 88208
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Penyalahan izin praktik kesehatan di Jakarta Pusat masih kerap terjadi. Salah satunya, seperti klinik Apollo yang berada di Jalan Pangeran Jayakarta No C123, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang disegel petugas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyegelan klinik pengobatan itu. Hal ini menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya tenaga asing di klinik tersebut.
"Kita langsung sidak dengan unsur Dinas Kesehatan dan PTSP. I
zin operasionalnya lengkap, namun izin tenaga kerja asing tidak ada," ujarnya, Jumat (13/5).Adapun tenaga kerja asing tersebut menurutnya berkebangsaan Tiongkok. Pihaknya sementara akan menutup klinik itu sebagai sanksi mempekerjakan tenaga kerja asing.
"Akan dibuka kembali jika sudah ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat," tandasnya.