Rabu, 11 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3558
(Foto: Folmer)
Puluhan bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kolong rel kereta api Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, ditertibkan. Sebanyak 30 petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PPSU dan dua unit alat berat dikerahkan melakukan pembongkaran.
Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, sebelum melakukan penertiban,
pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan melayangkan surat perintah bongkar. Karena itu, penertiban dapat berjalan lancar dan kondusif."Ada sebanyak 30 bangunan liar dan lapak PKL di sepanjang bawah rel kereta api yang kita bongkar. Lokasinya memang berbatasan dengan Jakarta Pusat," kata Paris, Rabu (11/5).
Ia mengatakan, tidak jauh dari lokasi penertiban, telah dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Sawah Besar. Rencananya, RPTRA yang berada di wilayah Jakarta Pusat tersbut, akan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Setelah ini, Paris berharap warga tidak lagi mendirikan bangunan liar maupun lapak di lahan tersebut. Sebagai antisipasi diduduki kembali, rencananya akan dilakukan penghijauan dan dilakukan pengawasan berkala.