Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3381
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku ada banyak kendala dalam memenangkan sengketa lahan di Ibukota. Padahal Biro Hukum DKI Jakarta telah bekerja maksimal dalam perkara yang ditanganinya.
"Kami sudah pertahankan dengan baik, dengan cara macam-macam, advice dari luar, tapi kadang putusan bukan ditangan kami," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5).
Basuki menilai adanya mafia yang bermain dalam beberapa kasus lahan di DKI. Sebab beberapa pihak enggan mengeluarkan data yang justru memberatkan Pemprov DKI Jakarta. "Kadang-kadang memang ada oknum yang tidak keluarkan data yang betul," ucapnya.
Bahkan berdasarkan Undang-undang pokok agraria, seharusnya semua verponding yang sudah berjalan selama 30 tahun gugur. Namun saat ini justru masih diterima oleh pengadilan. Sehingga ada beberapa aset Pemprov DKI Jakarta hilang akibat kekalahan.
"Sama saja kayak Undang-undang pokok agraria, sejak 1993 menyatakan semua tanah verfonding itu yang sudah 30 tahun gugur. Tapi hakim kan masih terima untuk diperkarakan, nah itu bukan wewenang saya," tandasnya.