Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4356
(Foto: Nurito)
Sebanyak 25 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) membersihkan puing sisa penertiban 33 bangunan liar di Jalan Bekasi Barat Dalam, RW 01, Rawa Bunga, Jatinegara. Diperkirakan, pembersihan membutuhkan waktu hingga satu hari ke depan.
Seluruh puing yang dibersihkan itu berupa sisa lapak, balok kayu hingga tembok bangunan. Seluruhnya diangkut secara bertahap menggunakan empat truk milik Satpol PP dan Sudin Kebersihan Jakarta Timur.
Lurah Rawa Bunga, Agustina mengatakan, seluruh puing sisa pembongkaran dibuang ke TPA Bantar Gebang. Hingga pukul 12.00 ini diperkirakan sudah tujuh kali pengangkutan puing. Namun karena banyaknya puing sisa pembongkaran, diperkirakan butuh waktu dua hari untuk membersihkannya.
"Ada sekitar 25 PPSU kita kerahkan. Mereka sengaja kita turunkan pasca penertiban untuk membersihkan puing sisa pembongkaran," kata Agustina.
Setelah lahan dibersihkan, trase Jl Bekasi Barat Dalam, akan dirapihkan. Pihak Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, akan melakukan pengecoran beton.
"Kita sudah minta Sudin Bina Marga, mempercepat pelaksanaan. Kemudian saluran air akan dinormalisasi Sudin Tata Air," tandasnya.