Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 5540
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tiangseng, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat ditata. Penataan tersebut dilakukan lantaran PKL tersebut berjualan di atas trotoar.
Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang sebelum dilakukan penertiban dan selanjutnya mereka akan diperbolehkan berjualan, namun hanya dibagian sisi Barat.
"Ada 75 pedagang yang ditata dan mereka hanya boleh berjualan di sisi barat, namun harus menyisakan ruang untuk pejalan kaki," kata Martua, Selasa (10/5).
Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengajukan agar para pedagang tersebut menjadi pedagang binaan Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat dan tenda yang pasang harus bongkar pasang.
"Mereka berjualan mulai pukul 17.00 sampai dengan pukul 23.00. Pagi hingga siang harus clear," ujarnya.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengat
akan, dalam penataan PKL tersebut pihaknya mengerahkan 30 personel Satpol PP. Selanjutnya jika pedagang tersebut masih berjualan disisi Timur, maka pihaknya akan menertibkan."Jika pagi sampai siang ada yang berjualan akan kami tertibkan," tandasnya.