Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2921
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penertiban di Jalan Leuser, RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena bangunan warga berdiri di jalur hijau. Lahan tersebut diserahkan oleh PAM Jaya untuk dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Saya sudah tanya sama camat dan wali kota apakah begitu penting penertiban di Leuser. Kan saya sampaikan yang prioritas kami gusur adalah yang mau normalisasi sungai, waduk atau hijau. Ternyata itu (peruntukannya) hijau," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5).
Basuki menambahkan penertiban juga harus memperhatikan jumlah rumah susun (rusun) yang tersedia. Karena saat ini pembangunan rusun belum selesai sepenuhnya.
"Itu pun harus ada rusun. Kalau memang hijau ya dia nggak boleh tinggal di sana. Nah PAM Jaya kasih ke kami, mereka mau balikin karena ini hijau. Dia bilang mau bangun RPTRA. Oke RPTRA bagus," ucapnya.
Pihak PAM Jaya juga melaporkan warga yang tinggal di Leuser kebanyakan adalah penyewa. Hanya ada delapan keluarga yang merupakan pegawai dari PAM Jaya.
"Kan rusun agak terbatas, jadi memang harus ada prioritas," tandasnya.