Senin, 09 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 8299
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan warga yang meninggalkan rumah susun (rusun) dan kembali ke lokasi semula, akan dicabut haknya. Mereka tidak akan mencapatkan rusun kembali jika tidak ditempati dalam jangka waktu tertentu.
"Ya silahkan saja kalau mereka mau nempuh kayak gitu. Kami akan kasih peringatan habis itu, kami cabut haknya untuk tinggal di rusun," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5).
Basuki tidak akan memaksa warga yang tidak mau tinggal di rusun. Sebab masih banyak warga yang menginginkan rusun sebagai tempat tinggal. "Ya sederhana saja, saya sudah kasih tahu yang tidak mau tinggal di rusun ya silahkan," ucapnya.
Seperti diketahui beberapa warga di Pasar Ikan yang direlokasi ke Rusun Rawa Bebek, mendirikan tenda di tempat pembongkaran.
"Ya silahkan saja, dia mau pelihara seperti itu. Sanggup sampai kapan dia?," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan kawasan Pasar Ikan. Rencananya kawasan tersebut akan dikembalikan menjadi kawasan
wisata bahari dan wisata religi.