Kamis, 28 April 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 4691
(Foto: doc)
Unit rumah susun (rusun) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur belum dipasangi stiker identitas penghuni rusun dimasing-masing unit.
Kepala Unit Pengelola Rusun Rawa Bebek, Ani Suryani mengatakan, untuk sebagian penghuni Rusun Rawa Bebek bersifat sementara, oleh sebab itu belum
dipasangi stiker.Ani menjelaskan, stiker identitas penghuni berisi nama, nomor surat perjanjian (SP) dan masa lamanya kontrak. "Karena belum ada SP, ya stiker belum bisa dipasang," ujar Ani, Kamis (28/4).
Menurutnya, untuk membuat SP maka warga harus menetap di unit yang ada. Kemudian sudah ada kepengurusan RT/RW dan warga dibuatkan KTP sesuai domisili. Namun karena itu semua belum ada secara otomatis SP belum bisa diterbitkan.
Saat ini, sambung Ani, pihaknya sedang membahas soal penerbitan SP bagi warga Rusun Rawa Bebek. Pembahasan dilakukan di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Termasuk soal KTP bagi penghuni rusun tersebut