Jumat, 20 Juni 2014 Reporter: Folmer Editor: Dunih 12478
(Foto: doc)
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI 2013 yang turun dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tidak membuat kaget Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Dengan hasil tersebut, ia berharap ada perubahan yang lebih baik di tahun yang akan datang.
"Inilah prestasi riil. Aku enggak kaget, orang aku sudah tahu semua. Justru aku senang, karena justru bagus, ini raport yang asli (DKI). Ini kado buat warga, bahwa PNS kami termasuk masih tidak baik. Ini yang mesti kita lakukan lebih baik lagi," kata pria yang kerap disapa Ahok itu di Balaikota, Jumat (20/6).
Ia mengaku tidak mempermasalahkan penurunan penilaian BPK terhadap LK Pemprov DKI 2013. Bahkan, BPK sudah seharusnya melakukan pemeriksaan secara jujur dan mengungkapkan yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Nggak apa-apa. Memang harus turun, karena masih ada aset nggak beres dan nyolong-nyolong duit. Kalau BPK masih baik hati karena cuma turun satu tingkat. Kalau saya yang periksa, saya akan pilih (opini) tidak menyatakan pendapat," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah membantu mengaudit keuangan daerah, walaupun Pemprov DKI Memiliki internal auditor, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) DKI.
Sebab, hasil pemeriksaan BPK ini menunjukkan memang PNS DKI masih banyak yang nekat mencoba menyelewengkan anggaran.
"Ini langsung menggambarkan SKPD-SKPD itu mana yang jujur, mana tidak. Sekali lagi kami sangat terimakasih kepada BPK RI, karena hasilnya sesuai harapan saya dan Pak Gubernur juga. Ini penting karena 2013 itu, semua program kan di tangan kami berdua," jelasnya.
Sekadar diketahui BPK RI telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemprov DKI Jakarta tahun 2013 kepada Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pada Rapat Paripurna Istimewa, Jumat (20/6).
Dalam hasil pemeriksaan tersebut terungkap sebanyak 86 temuan dengan potensi kerugian senilai Rp 1.54 triliun terdiri dari kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar dan temuan 3E (tidak efisien, tidak ekonomis, dan tidak efektif) senilai Rp 23,13 miliar.