Rabu, 16 April 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4702
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang akses data transaksi rekening Pemprov DKI Jakarta di beberapa bank BUMN seperti BNI, BRI, dan Mandiri secara online. Hal ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Penandatanganan dilakukan Ketua BPK Hadi Poernomo dengan Gubernur DKI Jakarta Jokowi, Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo, Direktur Utama BRI Sofjan Basir, dan Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin, di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (16/4).
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu langkah keterbukaan penggunaan anggaran. Nantinya BPK, bisa memantau langsung semua transaksi yang ada di tiga bank tersebut.
"Kita ini memang sudah terbuka total. Bukan masalah data tapi masalah transaksi keuangan kita di Bank DKI, BNI, dan Mandiri. Sudah diberikan total pada BPK. Setiap transaksi Pemprov DKI, di menit apapun, detik apapun bisa dipantau dan diaudit oleh BPK," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, langkah itu dinilainya sebagai usaha pencegahan untuk mempersempit dan menghilangkan kesempatan orang untuk berbuat menyimpang. Kerjasama ini merupakan yang pertama kali di Indonesia dan diharapkan ke depan akan diikuti oleh kota-kota lainnya. "DKI ingin memulai dan DKI adalah yang pertama," ujar mantan Walikota Solo itu.
Ketua BPK RI, Hadi Poernomo mengatakan, penandatanganan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan akses rekening pemda di Bank Pembangunan Daerah (BPD) serta Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Semula kita tidak bisa akses rekening, tapi karena Pak Jokowi sudah mengizinkan,
ya bersyukur. Karena kita ingin menciptakan keuangan daerah yang transparan, terbuka, dan akuntabel," kata Hadi.