Rabu, 04 Mei 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 9998
(Foto: Ilustrasi)
Untuk membantu kelancaran lalu lintas, Jakarta Utara miliki sebanyak 121 Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans). Mereka disebar di 32 titik jalan yang rawan kemacetan.
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, saat ini total pegawai Sudin Perhubungan Transportasi Jakarta Utara hanya sekitar 170 personel. Untuk membantu pengaturan lalu lintas, pihaknya dibantu sebanyak 121 PKWT, yang teridir dari 95 pria dan 26 wanita.
“Mereka disebar di
32 titik jalan. Tugasnya membantu memperlancar arus lalu lintas,” ujar Benhard, Rabu (4/5).Lokasi-lokasi yang ditempatkan PKWT, yakni perempatan-perempatan di kawasan Kelapa Gading, Yos Sudarso, RE Martadina, Penjaringan, Pluit, Cakung-Cilincing (Cacing), dan perempatan Cocacola sampai pintu 9. Selain disebar ke 32 titik, sebanyak 10 petugas difungsikan sebagai tim Qlue.
"Kerja PKWT dibagi dalam dua shift. Pertama mulai pukul 06.00 sampai 14.00 dan pukul 14.00 hingga 22.00," tandasnya.