Jumat, 29 April 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 4139
(Foto: Nurito)
Hingga kini, 9.000 Pekerja Harian Lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) tercatat telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Saat ini ada sekitar 9.000 PHL dan PPSU yang menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Donni Hendrawan, Kepala BPJS Cabang Utama Jakarta Timur, Jumat (29/4).
Dikatakan Donni, setiap bulan, seluruh biaya premi BPJS Kesehatan PHL dan PPSU tersebut ditanggung Pemertintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Para pekerja kontrak individual ini diikutsertakan sebagai peserta program khusus karena merupakan pekerja pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Mereka ikut program khusus pekerja pegawai pemerintah non PNS. Kita prediksi masih ada sekitar 10 persen lagi PHL dan PPSU di Jakarta Timur yang belum ikut BPJS Kesehatan," tandasnya.