Rabu, 04 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 4221
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan kios di Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang tersebar di lantai 1-4 dikosongkan PD Pasar Jaya, Rabu (4/5). Pengosongan ini dilakukan lantaran pemilik kios tidak melunasi pembayaran hak pakai (PHP).
Kepala Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, sebelum dilakukan pengosongan paksa pihaknya telah memberikan surat peringatan dan melakukan penyegelan, namun pemilik kios membuka
segel tersebut dan mereka tetap berjualan."Seluruhnya ada 81 kios yang kami kosongkan hari ini ," kata Gatra, Rabu (4/5).
Dalam penertiban ini, dikatakan Gatra, pihaknya mengerahkan 105 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri dan penertiban pengosongan kios juga berjalan lancar.
"Sebagian juga ada yang mengosongkan sendiri kios sebelum dikosongkan petugas," tandasnya.