PD Pasar Jaya Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang Nakal

Rabu, 23 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5348

PD Pasar Jaya Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang Nakal

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

PD Pasar Jaya akan memberikan sanksi keras terhadap pedagang yang masih menjual bahan makanan mengandung zat berbahaya di pasar tradisional. Sanksi keras yang diberikan terhadap pedagang berupa pencabutan izin usaha.

Kalau kedapatan kita sita produknya untuk dimusnahkan, kita buat surat pernyataan agar tidak menjual lagi produknya

Asisten Manager Bidang Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan temuan bahan makanan berbahaya dari Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta saat melakukan sidak di pasar menjadi bahan evaluasi untuk memberikan sanksi keras bagi pedagang.

"Kalau kedapatan kita sita produknya untuk dimusnahkan, kita buat surat pernyataan agar tidak menjual lagi produknya. Kalau ketahuan lagi, kita cabut izin usahanya," katanya, Rabu (23/3).

Ia menjelaskan, tak hanya diberikan saksi pencabutan izin usaha, pedagang yang kedapatan menjual bahan makanan berbahaya lebih dari satu kali juga akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Saat ini pasar tradisional kita yang sudah bebas bahan berbahaya yakni Pasar Cibubur, Pasar Tebet Barat, Pasar Johar Baru, Pasar Grogol dan Pasar Koja Baru," bebernya.

Menurutnya, pasar pencontohan bebas bahan berbahaya tersebut, pihaknya bersama Dinas KPKP dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan uji laboratorium secara rutin. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan kepada konsumen yang berbelanja ke pasar-pasar tradisional di Ibukota.

Seperti diketahui, Dinas KPKP DKI Jakarta telah melakukan pengawasan di 60 pasar tradisional. Setidaknya dari 3.790 sampel bahan makanan yang diperiksa dan 109 sampel di antaranya ditemukan mengandung zat berbahaya.

BERITA TERKAIT
Pengawasan Pangan Telah Sasar 60 Pasar

DKI Perketat Pengawasan Panganan Berbahaya

Rabu, 23 Maret 2016 4113

KPKP Gelar Sidak Pengawasan Pangan di Lima Pasar

Panganan Lima Pasar di Jaksel Diperiksa

Rabu, 23 Maret 2016 3316

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks