81 Kios di Blok F Tanah Abang Dikosongkan

Rabu, 04 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 4465

       81 Kios di Blok F Tanah Abang di Kosongkan PD Pasar Jaya

(Foto: Rudi Hermawan)

Puluhan kios di Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang tersebar di lantai 1-4 dikosongkan PD Pasar Jaya, Rabu (4/5). Pengosongan ini dilakukan lantaran pemilik kios tidak melunasi pembayaran hak pakai (PHP).

Sebagian juga ada yang mengosongkan sendiri kios sebelum dikosongkan petugas

Kepala Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, sebelum dilakukan pengosongan paksa pihaknya telah memberikan surat peringatan dan melakukan penyegelan, namun pemilik kios membuka segel tersebut dan mereka tetap berjualan.

"Seluruhnya ada 81 kios yang kami kosongkan hari ini ," kata Gatra, Rabu (4/5).

Dalam penertiban ini, dikatakan Gatra, pihaknya mengerahkan 105 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri dan penertiban pengosongan kios juga berjalan lancar.

"Sebagian juga ada yang mengosongkan sendiri kios sebelum dikosongkan petugas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
86 Kios di Blok F Tanah Abang Segera Dikosongkan

86 Kios di Blok F Tanah Abang Segera Dikosongkan

Senin, 02 Mei 2016 7515

25 Pasar Dilengkapi Tempat Pemeriksaan Diabetes

25 Pasar Dilengkapi Tempat Pemeriksaan Diabetes

Kamis, 21 April 2016 8608

PD Pasar Jaya Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang Nakal

PD Pasar Jaya Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang Nakal

Rabu, 23 Maret 2016 5607

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469452

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196929

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks