Senin, 02 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 4088
(Foto: doc)
Lokasi pembuangan sampah (LPS) liar Pasadena, di RW 03 dan RW 014, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan dan ditutup. Warga pun telah mengeluhkan bau yang disebabkan oleh sampah.
Lurah Cengkareng Timur, Jufri Usman mengatakan, keberadaan LPS liar di RW 03 dan RW 014 Pasadena sudah berlangsung lama. Padahal, warga sekitar tidak pernah membuang sampah di LPS liar tersebut
"Yang membuang sampah ke LPS liar terebut berasal dari luar Cengkareng Timur. Di permukiman warga sudah memiliki tempat pembuangan sampah sendiri," ujarnya, Senin (2/5)
Ia mengungkapkan, tumpukan sampah yang berlangsung sekian lama mengakibatkan bau busuk sehingga dikeluhkan oleh warga sekitar. "Warga pun sudah melaporkan keberadaan LPS liar ini kepada Gubernur DKI Jakarta," ucapnya.
Menindaklanjuti aspirasi warga, lanjut Jufri, pihaknya berkoordinasi dengan pihak pengembang selaku pemilik lahan kosong yang dijadikan LPS liar.
"Akhirnya kami melakukan penertiban dan penutupan dengan mamagar lahan agar tidak bisa dijadikan tempat membuang sampah. Selanjutnya, sampah yang ada di salah akan dibersihkan," tandasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan menurunkan aparat Satpol PP guna melakukan monitoring mobile untuk memantau LPS liar tersebut.