Kamis, 28 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3780
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Keberadaan mobil disekitar Rusunawa diminta menjadi perhatian para lurah setempat. Pasalnya pada umumnya pemilik mobil yang tinggal dirusun memarkirkan kendaraanya di sekitar kawasan perumahan.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, petugas tentunya tidak bisa menjangkau penertiban hingga ke dalam perumahan warga. Sebab angka penertiban di jalan protokol saja masih tetap tinggi pelanggarannya.
"Makanya perlu peran pimpinan wilayah seperti lurah untuk cek disekitar rusun, mobil siapa yang parkir. Kalau punya warga rusun segera dilaporkan," ujarnya, Kamis (28/4).
Hal ini sendiri menindaklanjuti banyaknya pemilik rusun yang memiliki kendaraan seperti di Kapuk Muara. Penggunaan rusun sendiri seharusnya diberikan bagi warga yang relokasi dan tidak mampu.
"Kedepannya kita berencana untuk menambah unit pasukan kita hingga tingkat kecamatan. Jadi ada semacam kasatgas wilayah, tapi saat ini pengawasan para lurah harus diutamakan," tandasnya.