Kamis, 28 April 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 3647
(Foto: Nurito)
Sekitar 860 petugas gabungan, menggelar apel bersama di Pospol Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (28/4). Apel ini untuk penertiban ratusan bangunan liar di Jalan Pulo Buaran V, Kawasan Industri Pulogadung.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, lahan yang akan ditertibkan adalah milik PT Bali Media. Sebelum ditertibkan, pekan lalu pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) 3. Namun pemilik bangunan tidak mau membongkarnya, sehingga harus dibongkar paksa.
"Ada sekitar 860 petugas gabungan yang dilibatkan dalam penertiban bangunan liar. Sebelum ditertibkan, SP3. Sudah dikirim agar dilakukan pembongkaran. Namun karena tidak dibongkar, hari ini dibongkar paksa," kata Bambang, Kamis (28/4).
Menurutnya, lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi akan dikembalikan pada pemiliknya, PT Bali Media. Lahan akan dipergunakan untuk kepentingan pribadi pemiliknya. Petugas gabungan yang dilibatkan dalam penertiban ini terdiri dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Sosial, Suidin Perhubungan dan Transportasi, kelurahan, kecamatan dan unit terkait lainnya.