Rabu, 27 April 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 5848
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
16 bangunan liar semi permanen yang berada di areal luar Blok B Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing Jakarta Utara, dibongkar. Pembongkaran bangunan yang terbuat dari triplek dan kayu tersebut dilakukan untuk mensterilkan aset
lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.Camat Cilincing, Siti Nurbaiti mengatakan 16 bangunan liar yang dibongkar sebelumnya difungsikan sebagai tempat usaha dagang makanan, pulsa, warung rokok hingga tambal ban. Dalam pembongkaran itu, sedikitnya ada sebanyak 120 petugas gabungan dari Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU), TNI dan Polri yang diterjunkan.
"Penertiban bangunan kami lakukan untuk mempertahankan aset Pemprov DKI yang mereka duduki," katanya, Rabu (27/4).
Siti menuturkan, sesuai dengan prosedur, sebelum pembongkaran pihaknya melakukan sosialiasi kepada pemilik bangunan sejak satu bulan lalu. Namun karena tidak dindahkan, belasan bangunan di luar areal rusun tersebut akhirnya dibongkar pada hari ini.
"Hingga batas waktu yang ditentukan tidak juga dibongkar pemiliknya. Akhirnya terpaksa dibongkar petugas," ungkapnya.
Ia menambahkan, pasa pembongkaran, pihaknya akan mengerahkan petugas Satpol PP untuk melakukan monitoring. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya bangunan liar yang kembali berdiri di lokasi.