Rabu, 27 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6112
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 11 juru parkir (jukir) liar terjaring razia petugas Satpol PP Jakarta Selatan dari sejumlah lokasi. Selama ini, mereka dikeluhkan lantaran kerap melakukan pengancaman pada warga yang melintas di kawasan Pesanggrahan, Jagakarsa, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru dan Cilandak.
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, keberadaan jukir liar semakin marak pasca dihapusnya three in one. Selain menambah kemacetan, jukir liar kerap membuat pengendara tidak nyaman karena sering mengancam.
"Mereka kerap bersikap brutal supaya pengendara memberikan uang. Jika tidak diberikan kendaraan digores, digedor, dan dimaki," katanya, Rabu (27/4).
Dikatakan Ujang, ada 63 titik, baik putaran balik maupun pertigaan, di Jakarta Selatan yang dikuasai jukir liar. Diantaranya, pertigan Jl Gandaria III, pertigaan Kramat Pela Raya menuju Jl Radio Dalam IV, pertigaan Jl H Nawi, Jl BRI, dan Jl Fatmawati arah Jl Abdul Majid.
"Kondisi ini harus segera diatasi. Razia akan kita intensifkan untuk menjangkau 63 titik rawan jukir liar," tegas Ujang.
Selanjtunya, kesebelas jukir liar yang diamankan dibawa ke Panti Sosial di Cipayung, Jakarta Timur. Di sana, mereka akan dibina agar tidak lagi turun ke jalan dan meresahkan masyarakat.