Senin, 25 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3870
(Foto: Rudi Hermawan)
Pengawasan terhadap peredaran ayam tiren di sejumlah lokasi pemotongan hewan unggas di Jakarta Pusat terus dilakukan Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat. Hasilnya ribuan ekor ayam tiren dimusnahkan dari Januari-April.
Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, di wilayah Jakarta Pusat terdapat 19 tempat pemotongan unggas yang tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Johar Baru, Kemayoran, Cempaka Putih dan Senen.
"Dari Januari hingga April sudah 9.984 ekor ayam tiren yang dimusnahkan," kata Mulyadi, Senin (25/4).
Lebih lanjut, untuk pengawasan sendiri pihaknya melibatkan p
ara pelaku usaha agar memusnahkan bangkai ayam sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disepakati Sudin KPKP Jakarta Pusat. Yakni dengan cara dipotong kecil dan disiram dengan desinfektan atau oli bekas, kemudian dimaksukkan kedalam karung, sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)."Setiap hari pelaku usaha mengisi formulir yang sudah disiapkan dan membuat surat pernyataan bermaterai apabila tidak melakukan tindakan pemusnahan sesuai dengan SOP maka usaha tersebut akan ditutup," tandasnya.