Jalan Yos Sudarso Harus Bersih Dari PMKS

Rabu, 18 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 3069

pkl yos sudarso bayu

(Foto: Bayu Suseno)

Tekad Pemerintah Kota Adminsistrasi Jakarta Utara agar sepanjang Jl Yos Sudarso, terbebas dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) masih terus dilakukan. Pasalnya, hingga saat ini masih ada beberapa PMKS yang berkeliaran dan luput dari pengawasan petugas. Untuk itu petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Utara rutin melakukan patroli di sepanjang jalan tersebut.

Selain menempatkan personel, kita juga berharap koordinasi yang baik dari lurah dan camat untuk penanganan PMKS ini

Jl Yos Sudarso ini merupakan pintu gerbang ibu kota Jakarta dan sekaligus jalan protokol kebanggaan masyarakat Jakarta Utara. Selain itu, sejak 9 Juni lalu, jalan tersebut juga telah ditetapkan sebagai kawasan ring satu pembinaan, pengendalian dan pengawasan terkait PMKS. Dengan ditetapkan masuk kategori ring satu, maka kawasan di sekitar jalan tersebut pun harus bebas dari PMKS.

Penetapan Jl Yos Sudarso sebagai kawasan ring satu, tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 53 Tahun 2014. "Dengan penetapan tersebut, kita sudah berkoordinasi dengan isntansi terkait untuk bersama melakukan pembinaan maupun perlindungan terhadap PMKS. Seperti bila di JPO itu tanggung jawab Sudin Perhubungan, sedangkan di taman itu akan ditangani Sudin Pertamanan," ujar Ika Lestari Aji, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rabu (18/6).

Menurut Ika, selama ini ada beberapa titik rawan PMKS di Jl Yos Sudarso yang perlu terus diawasi. Diantaranya, di kolong tol Plumpang, lampu merah Mambo, putaran Pasar Permai dan kolong tol seberang Mal Artha Gading.

"Selain menempatkan personel, kita juga berharap koordinasi yang baik dari lurah dan camat untuk penanganan PMKS ini. Saat ini kita baru tahap sosialisasi, dan penerapan secara tegas baru akan dilakukan paska lebaran nanti," tegasnya.

Sosialisasi diantaranya dilakukan dengan membagikan 1.000 bunga kepada pengendara di putaran kolong tol Jl Yos sudarso, seberang Mal Artha Gading. Selain bunga, juga dibagikan brosur imbauan agar para pengendara tidak memberi sesuatu pada PMKS di jalanan.

"Sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum , pemberi dan pembeli dari PMKS bisa kena sanksi juga. Makanya kita sosialisasikan ini juga kepada masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, Kasie Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Sudin Sosial Jakarta Utara, Israk menambahkan, hingga bulan Mei, sebanyak 558 PMKS terjaring di Jakarta Utara. Sejumlah PMKS itu diantaranya terjaring di Jl Yos Sudarso.

"Setiap hari ada 17 petugas yang kita sebar ke lokasi rawan PMKS. Mereka akan dibantu oleh petugas dari Satpol PP kecamatan dan kelurahan," terang Israk.

BERITA TERKAIT
Namun bukan dalam pekerjaan yang sebenarnya, pendatang tersebut meminta uang dari belas kasih warga

Basuki: Penanganan PMKS Akan Lebih Manusiawi

Selasa, 17 Juni 2014 9736

PMKS_perempatanCocacola_bjcom.jpeg

Jl Yos Sudarso Bakal Steril dari PMKS

Sabtu, 08 Maret 2014 2079

 Hal ini belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

Jelang Ramadhan, 1.000 Petugas Gabungan Halau PMKS

Selasa, 17 Juni 2014 3036

Namun bukan dalam pekerjaan yang sebenarnya, pendatang tersebut meminta uang dari belas kasih warga

Basuki: Penanganan PMKS Akan Lebih Manusiawi

Selasa, 17 Juni 2014 9736

pmks perapatan cocacola

Warga Beri Takjil ke PMKS Bakal Didenda

Minggu, 15 Juni 2014 4283

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks