Kamis, 21 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 4292
(Foto: Folmer)
Belasan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air, RW 11, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dibongkar.
Sebanyak 25 petugas gabungan Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan menertibkan bangunan liar.
Wakil Camat Tambora, Joko Suparno mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti aspirasi warga yang dilaporkan melalui aplikasi Qlue.
"Total sebanyak 15 lapak, warung padang dan pos keamanan yang dibongkar hari ini," ujar Joko, Kamis (21/4).
Dikatakan Joko, pihaknya telah menggelar sosialisasi dan surat perintah bongkar (SPB) kepada pemilik bangunan liar sebelum digelar pembongkaran.
Usai
penertiban, lanjut Joko, pihaknya akan merefungsi saluran air yang selama ini tertutup bangunan liar."Perbaikan saluran air akan ditangani oleh Sudin Tata Air Jakarta Barat," tandasnya.