Kamis, 21 April 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3663
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pluit Selatan, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan. sebab, pedagang menguasai trotoar dan juga menggelar lapak di atas saluran.
Kepala Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Kasatgaspol PP) Kecamatan Penjaringan, Partomuan Panjaitan mengatakan, ada 15 lapak PKL yang ditertibkan.
"Tiga hari lalu para pedagang tersebut sudah kami berikan peringatan. Tapi, tidak digubris hingga kami tertibkan dengan cara mengangkut lapak-lapak tersebut," ujar Partomuan, Kamis (21/4).
Dan saat bersamaan, sambung Partomuan, selain menertibkan lapak pedagang, pihaknya juga menertibkan sebanyak tujuh spanduk yang sudah habis iz
in pemasangannnya tapi tak kunjung dicopot oleh pemiliknya."Dengan ditertibkannya lapak dan spanduk, kawasan sepanjang jalan tersebut jadi tampak bersih tidak kumuh saat masih ada lapak pedagang," tandas Partomuan.