Rabu, 20 April 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3021
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Ancol Barat I, Jl Ancol Barat III dan Jl Karang Bolong, Kelurahan Ancol, Pademangan, ditertibkan. Hasilnya, sebanyak 32 lapak dan gerobak PKL disita petugas.
Lurah Ancol, Sumpeno mengatakan, penertiban dilakukan 30 personel gabungan Satpol PP, TNI, kepolisian dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Selama ini, keberadaan PKL yang beroperasi di atas pedestrian menyebabkan kawasan menjadi kumuh dan dikeluhkan tidak bisa dilalui pejalan kaki.
“Keberadaan lapak dan gerobak PKL selama ini membuat tiga kawasan jalan tersebut jadi tampak kumuh. Totalnya ada 32 lapak dan gerobak yang disita petugas," ujarnya, Rabu (20/4).
Diakui Sumpeno, selama ini pihaknya sudah sering melakukan penertiban pada lapak dan gerobak PKL di tiga titik jalan tersebut. Namun, tak lama setelah penertiban para pedagang tersebut kembali berjualan.
Selanjutnya, lapak PKL yang ditertibkan diangkut ke gudang Satpol PP di Cakung. Sedangkan untuk mencegah agar tidak diduduki PKL kembali, Sumpeno mengaku akan menempatkan petugas yang rutin melakukan pengawasan ditiga ruas jalan tersebut.