Rabu, 20 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 4719
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan lapak dan gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang kembali ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (20/4). Penertiban itu dilakukan lantaran para pedagang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Santoso mengatakan, penertiban yang dilakukan di Jalan Kebon Kacang 30 dan Teluk Betung, Tanah Abang, Jakarta Pusat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi qlue.
"Ada 23 lapak dan enam gerobak yang kami tertibkan hari ini," kata Santoso, Rabu (20/4).
Ia menambahkan, dalam penertiban hari ini pihaknya sempat melepaskan salah satu pedagang minuman yang berjualan di Jalan Teluk Betung dan memohon untuk barang dagangannya tidak disita, sehingga petugas mengabulkan. Namun kedepan jika masih berjualan, maka pihaknya akan menertibkan.
"Tadi kami lepaskan, karena sedang hamil, tapi ke depan jika masih berjualan akan kami tertibkan," tandasnya.
Dalam penertiban itu, dikatakan Santoso, pihaknya mengerahkan 30 personel Satpol PP, selanjutnya gerobak yang diamankan petugas disita dan pedagang dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).