Jumat, 15 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3899
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah lokasi di Tanah Abang, kembali ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan lantaran pedagang menggunakan trotoar dan saluran untuk berjualan.
Razia yang yang dilakukan puluhan petugas Satpol PP, dimulai dari menyisir Jalan Jenderal Gatot Subroto. Selanjutnya, razia berlanjut ke jembatan penyeberangan orang (JPO) Ratu Plaza di Jl Jenderal Sudirman, hingga ke Jalan Bendungan Hilir dan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Petugas yang dikerahkan ada 30 personel. Totalnya ada 21 lapak dan tujuh gerobak yang kami tertibkan," kata Santoso, Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Jumat (15/4).
Selanjutnya, para pedagang tersebut diwajibkan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan. Sedangkan lapak mereka langsung dihancurkan petugas dilokasi.