Rabu, 18 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 4427
(Foto: Bayu Suseno)
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Arifin Hamonangan mengungkapkan, intensitas kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan tol Wiyoto Wiyono menunjukkan peningkatan. Bahkan, sebagian kendaraan angkutan barang tersebut melebihi muatan yang seharusnya.
Berdasarkan hasil hasil razia selama dua pekan terakhir, lebih dari 60 persen truk yang melintas tol Wiyoto Wiyono, diketahui melanggar aturan dan terindikasi kelebihan muatan yang melampaui sumbu terberat (MST) atau tekanan roda dari 1 sumbu (as) kendaraan terhadap jalan melebihi dari 10 ton.
Arifin mencontohkan,dari hasil razia truk yang digelar Kamis (5/6) di gerbang tol Plumpang, dari 82 truk yang terjaring, ternyata 54 truk di antaranya terbukti melanggar.
“Banyak kendaraan yang overload, melebihi dimensi kendaraan atau muatannya tidak ditutup, itu kan bahaya bagi pengguna jalan,” ujar Arifin Hamonangan, Selasa (17/6).
Menurut Ar
ifin, kelebihan muatan tersebut sangat mengancam konstruksi jalan tol, terlebih keberadaan jalan tol tersebut sangat penting dalam menunjang sektor perekonomian, yaitu dengan dapat meningkatkan intensitas distribusi barang yang semakin tinggi.“Jika kondisi ini terus berlanjut akan berdampak buruk bagi konstruksi jalan. Beban berlebih itu tak hanya berbahaya bagi ketahanan konstruksi jalan layang tetapi juga bagi keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.
Salah satu upayanya, kata dia, adalah dengan melakukan sosialisasi razia seperti yang dilakukan dua pekan terakhir.
Arifin menambahkan, selama ini di antara pengusaha dan pemilik truk, sempat beredar isu bahwa berat maksimal keseluruhan 10 ton. Hal itu sempat menimbulkan protes karena dianggap menghambat perekonomian.
"Jadi sebenarnya yang dihitung itu berat persumbu ditambah beban muatan dan sopir lalu ditotal. Kalau selama ini banyak yang kelebihan beban, cenderung karena kelebihan muatan," tegasnya.
Kecenderungan itu didapat setelah dirinya berkoordinasi dengan pihak Pengujian Kelayakan Berkala (PKB) Pulogadung, yang melakukan uji kelayakan kendaraan.
"Disana peralatannya sudah standar semua dan setiap kendaraan sudah diuji kelayakan bebannya," tandasnya.