Selasa, 03 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 6006
(Foto: doc)
Mulai 5 Juni lusa, truk kontainer bermuatan 10 ton ke atas dilarang melintasi ruas jalan tol dalam kota Wiyoto Wiyono. Dikhawatirkan, apabila kendaraan berat tetap dibiarkan melintas justru akan merusak konstruksi jalan tol layang tersebut. Hal ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2007 tentang Kendaraan Peti Kemas di Jalan.
Dari data yang dimiliki oleh operator jalan tol, PT Cipta Marga Nusaphala Persada, di Tol Wiyoto Wiyono, setiap harinya dilintasi 250-280 ribu kendaraan. Dari total jumlah tersebut, 40 ribu di antaranya merupakan truk kontainer. Dan disinyalir puluhan ribu truk kontainer itu memiliki beban di atas 10 ton.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Arifin Hamonangan menjelaskan, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas terhadap truk kontainer di atas 10 ton yang melewati dua ruas Tol Wiyoto Wiyono. Yakni ruas Cawang hingga Tanjung Priok sejauh 15 kilomter dan Plumpang hingga Jembatan Tiga sepanjang 15 kilometer.
Menurut Arifin, mulai Kamis (5/6) lusa, petugas Sudin Perhubungan Jakarta Utara akan memulai penegakan aturan tersebut. Selama dua pekan, pihaknya bekerja sama dengan operator tol dan kepolisian akan melakukan razia uji petik kendaraan sebagai bentuk sosialisasi.
"Selama dua minggu ini kalau melewati batasan berat, akan kita tilang. Tapi setelah lewat dari itu, bila ada yang kedapatan melebihi tonase akan kita kandangkan," kata Arifin, Selasa (3/6).
Arifin menuturkan, penegakan Permenhub tersebut mempertimbangkan jalan tol lingkar luar yang masih dalam pengerjaan. Namun, seiring rampungnya sebagian jalan tol JORR di Cilincing, memungkinkan kendaraan berat dapat menggunakan sebagai akses alternatif menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kemarin kita membolehkan lewat Tol Wiyoto Wiyono karena satu-satunya akses tol menuju pelabuhan. Kalau sekarang kan, sebagian JORR di Cilincing sudah selesai dan bisa dilewati," tukas Arifin.
Di sisi lain,
Manajer Operasional dan Pelayanan PT Cipta Marga Nusaphala Persada, Bagus Medi Suarso menduga, mayoritas truk kontainer yang melintas di Tol Wiyoto Wiyono bermuatan melebihi tonase yang disyaratkan."Renovasi tol normalnya dilakukan 5-6 tahun sekali, tapi karena dilalui truk kontainer, memperpendek menjadi maksimal tiga tahun. Lapisan permukaan jalan juga menjadi cepat berubah dan cepat berlubang," terangya.