Selasa, 19 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2891
(Foto: Rudi Hermawan)
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan melakukan inventarisasi sekaligus penertiban oknum-oknum pekerja non PHL resmi di seluruh Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta.
"Mulai hari ini kami masih melakukan sosialisasi selama satu minggu dan melakukan pendataan terhadap pekerja non PHL," kata Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, di TPU Karet Bivak, Selasa (19/4).
Menurut Ratna, setelah dilakukan sosialisasi, jika pekerja non PHL tersebut masih berada diareal pemakaman akan dilakukan penindakan. "Nanti Satpol PP yang akan melakukan penindakan," ujarnya.
Langkah ini diambil oleh pihak Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta untuk memberantas adanya praktek pungutan liar, yang biasanya dialami oleh keluarga yang ingin melakukan pemaka
man di TPU.