Oknum Non PHL TPU Diinventarisasi

Selasa, 19 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3106

Oknum Non PHL TPU Diinventarisasi

(Foto: Rudi Hermawan)

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan melakukan inventarisasi sekaligus penertiban oknum-oknum pekerja non PHL resmi di seluruh Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta.

Mulai hari ini kami masih melakukan sosialisasi selama satu Minggu dan melakukan pendataan terhadap pekerja non PHL

"Mulai hari ini kami masih melakukan sosialisasi selama satu minggu dan melakukan pendataan terhadap pekerja non PHL," kata Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, di TPU Karet Bivak, Selasa (19/4).

Menurut Ratna, setelah dilakukan sosialisasi, jika pekerja non PHL tersebut masih berada diareal pemakaman akan dilakukan penindakan. "Nanti Satpol PP yang akan melakukan penindakan," ujarnya.

Langkah ini diambil oleh pihak Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta untuk memberantas adanya praktek pungutan liar, yang biasanya dialami oleh keluarga yang ingin melakukan pemakaman di TPU.

BERITA TERKAIT
Penertiban PHL Liar Di Karet Bivak Ricuh

PHL Gadungan di TPU Karet Bivak Ditertibkan

Selasa, 19 April 2016 5109

Bundaran HI akan Dilengkapi Taman Orasi

Bundaran HI akan Dilengkapi Taman Orasi

Jumat, 15 April 2016 4698

Makam di TPU Menteng Pulo akan Diinventarisasi

Makam di TPU Menteng Pulo akan Diinventarisasi

Kamis, 07 April 2016 8857

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196930

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks