Senin, 18 April 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3686
(Foto: Yopie Oscar)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mengevaluasi keberadaan bus Transjakarta angkutan malam hari (Amari). Pasalnya banyak dari bus-bus tersebut telah berusia di atas 10 tahun.
"Itu harus dia (Dishubtrans DKI) ngecek dong ada uji KIR. Transjakarta punya kita," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (18/4)
Djarot menilai, dari sisi pengujian KIR kendaraan, Dishubtrans DKI memiliki kewenangan. Namun, di sisi lain, armada bus itu dimiliki PT Transjakarta. Agar proses pengecekan maksimal, kedua belah pihak harus bekerja sama.
"Laik enggak laik itu yang rekomendasi itu siapa? Tergantung Dishubtrans. Jadi biar Dishubtrans dan PT Transjakarta yang menanganinya," tandas Djarot.
Pengoperasian 100 armada bus Transjakarta bekas untuk Amari usianya lebih dari 10 tahun. Bus itu sudah dioperasikan sejak 2004 serta masih menggunakan standar euro satu.