Jumat, 15 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 5352
(Foto: Ilustrasi)
Pelanggaran parkir liar pada malam hari di wilayah DKI Jakarta banyak terjadi di pusat-pusat wisata kuliner malam. Hal ini yang membuat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan lebih menggiatkan penertiban pada malam hari.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Maruli Sijabat mengatakan, pelanggaran parkir liar di malam hari menyebabkan aktivitas masyarakat yang hendak kembali ke tempat tujuan juga menjadi ikut terganggu.
"Bisa diperhatikan seperti di Jalan Kebon Sirih, Jalan Zainul Arifin, Kota Tua, Jalan Pemuda dan lainnya, pelanggaran malam hari cukup tinggi," ujarnya, Jumat (15/4).
Untuk itu, lanjut Maruli, pihaknya akan meningkatkan penertiban pada malam hari. "Penindakan parkir liar sekarang kita juga giatkan di malam hari, hal ini aga
r aktivitas lalu lintas malam hari tidak terhambat," tandasnya.