Rabu, 13 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3337
(Foto: Rudi Hermawan)
Camat Tanah Abang, Hidayatullah mengingatkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Talang Betutu, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, agar tidak menutupi trotoar.
Ia juga meminta tempat berjualan mereka tidak boleh permanen, tapi harus bongkar pasang.
"Saya kasih kebijakan boleh berjualan, tapi jangan semua dipakai buat jualan, sisakan untuk pejalan kaki, biar mereka bisa lewat," kata Hidayatullah, kepada pedagang, Rabu (13/4).
Lebih lanjut, dirinya memberikan waktu dua minggu agar tempat jualannya diganti dengan tenda bongkar pasang. Sehingga usai berjualan tenda dibuka dan dirapihkan kembali sampai bersih.
"Tapi ingat jangan bertambah lagi pedagang dan jika berdagang pagi, malam harus bersih dan jika tidak bisa diatur saya akan tertibkan semua," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya juga memastikan tidak ada pungutan untuk lurah atau camat maupun preman. Retribusi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI langsung disetorkan melalui Bank DKI.
"Jika ada lurah tarik pungutan laporkan kepada saya, akan saya pecat lurahnya dan jika ada preman laporkan ke Polisi, jadi tidak ada pungutan," tandasnya.